ZAKAT

Berdasarkan pengamatan penulis, masih banyak Umat Islam yang belum mengerti cara membayar zakat, termasuk cara memberikan infak dan sedekah melalui BAZIS DKI Jakarta. Akibatnya banyak di antara mereka yang membayar zakat atau memberikan infak/sedekah dengan cara tradisional.

Last Updated on Jul182010

panduanBagi aparat BAZIS di DKI Jakarta telah diberikan pedoman kerja dalam mengelola ZIS, tetapi masih dalam ketentuan-ketentuan yang masih terpisah-pisah. Pedoman-pedoman kerja ini ada yang dituangkan (dimuat) dalam Keputusan, Instruksi, Surat Seruan,

Last Updated on Jul182010
 
Nov302009

Fiqih Zakat

Written by Departemen Agama RI
ZAKAT
PDFPrintE-mail
I. PENDAHULUAN

1. Pengertian.
a. Zakat ialah sesuatu yang diberikan orang sebagai hak Allah kepada yang berhak menerima antara lain para  fakir miskin, menurut ketentuan-ketentuan dalam agama Islam.
b. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Dasar hukum wajibnya cukup banyak dan jelas diterangkan dalam Al-Qur'an dan Al Hadis. Karenanya umat Islam telah ijma'.
c. Harta yang dibagi-bagi itu namanya zakat, sedangkan kata zakat itu artinya bertambah suci dan berobah, karena dengan dikeluarkan zakatnya diharapkan kekayaan menjadi bertambah, suci dan barakah (serba kecukupan).

Last Updated on Jul182010
   
Nov302009

Hakekat Pembayaran ZIS

Written by Administrator
ZAKAT
PDFPrintE-mail

  1. Secara hakiki yang paling berkepentingan untuk membayar zakat dan atau memberi infak/sedekah adalah si pembayar zakat atau pemberi infak/sedekah itu sendiri, yaitu para muzaki, munfik, dan musadik dalam menjalankan perintah Allah SWT demi kebaikan di dunia dan akhirat.

 
Mengawali tulisan ini, saya ingin menyampaikan ilustrasi menarik. Seorang ibu yang sudah relatif tua dan tinggal di daerah Cilandak harus membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan biaya pendidikan anaknya, Sri Mulyani.
Last Updated on Jul182010
   

Page 1 of 2